Loading Website
Diberdayakan oleh Blogger.

Laporkan Penyalahgunaan

Mengenai Saya

Mengenai Saya

Formulir Kontak

Cari Blog Ini

Label

no-style

Daftar Site Favorit Saya

Infopreneur Sukses

Berita Kalimantan Timur

Indeks berita terbaru hari ini di Kalimantan Timur, Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Bontang, Kutim, Berau, PPU, Paser, Kubar, Melak

Panduan Dropship

Kursus Advance SEO_Saung Seo

Most Popular

Easy import From China

21 Hari Mencari Jodoh

Featured Posts

{getFeatured} $label={recent}

Seni Menjadi Pedagang Online

Mahir Website

Cloud Hosting Indonesia

Merasa kebijakan penutupan tempat wisata tebang pilih, sejumlah pedagang di tempat wisata pantai Sipakario Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan aksi protes.

Mereka membuka lapak jualan tepat di depan portal penjagaan masuk pantai tersebut. Dikatakan Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Nipah-nipah Sahrani, ini dilakukan karena didorong rasa kecemburuan.

Alasannya, sejumlah tempat wisata lain diizinkan beroperasi meskipun ada penjagaan dari aparat gabungan.

“Itu di Pantai Tanjung Jumlai dan Pantai Istana Amal masih buka,” ungkapnya, Sabtu 1 Januari 2022.

Padahal, Pemkab PPU telah mengeluarkan Surat Instruksi Bupati Nomor 300/378/ Pem. yang memerintahkan semua tempat wisata ditutup pada 31 Desember 2021-2 Januari 2022.

Seharusnya, kata dia, pemerintah sendiri tegas dengan aturan yang dibuatnya. Kebijakan tersebut diberlakukan secara adil.

“Kami yang ada di pantai Nipah-Nipah (Pantai Sipakario) sebenarnya setuju saja kalau ditutup. Tetapi harus adil. Jika kami ditutup dengan penjagaan ketat, maka di tempat wisata lainnya juga harus ditutup dan dijaga ketat,” terangnya.

AKHIRNYA DIBUKA

Aksi para pedagang yang berjualan di depan posko penjagaan Pantai Sipakrio Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) direspon pemerintah setempat.

Diputuskan, pantai tersebut dibuka kembali dengan catatan jumlah pengunjung dibatasi sebanyak 50 persen.

Hal itu diutarakan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU Muhtar. “Untuk keamanan dan ketertiban, sudah kita koordinasikan ke Sekertaris Daerah (Sekda) dan Kabag Ops Polres PPU bersepakat untuk membuka untuk jumlah 50 persen pengunjung,” terangnya, Sabtu 1 Januari 2022.

Dia menambahkan, setelah mendapatkan laporan terkait di salah satu tempat wisata yang masih buka, pihaknya berhasil untuk membujuk pengunjung meninggalkan tempat wisata.

“Sesuai surat instruksi bupati yang melarang tempat wisata beroperasi, kita sudah berhasil mengeluarkan pengunjung,” tambahnya.

Terkait Pantai Tanjung Jumlai yang dipadati pengunjung meskipun dilakukan penjagaan, Muhtar membeber petugasnya kewalahan. Sebab, jalan masuk menuju ke pantai tersebut banyak hingga posko penjagaan tim gabungan tidak bisa menghalau pengunjung.

“Jalan masuk ke pantai itu banyak. Sehingga penjagaan tidak bisa mencegah pengunjung untuk tidak masuk ke pantai itu,” terangnya.

Pada tanggal 2 Januari besok, kata Muhtar, penjagaan tetap ada. Namun, hanya untuk mengontrol pembatasan jumlah pengunjung.

“Sesuai kesepakatan tempat wisata dibuka 50 persen. Penjagaan tetap ada. Hal ini dilakukan untuk kondusivitas, dan tidak ada lagi rasa ketidak adilan antar pedagang di tempat wisata,” pungkasnya.


Sumber HDTV

Checking your browser before accessing

This process is automatic. Your browser will redirect to your requested content shortly.

Please allow up to 5 seconds…

DDoS protection by Cloudflare
Ray ID: