Kesal Dipalak, Dua Pria Hujani Pria Paruh Baya 20 Tikaman
Dua pria berinisial TN (25) dan AG (30) akhirnya berhasil diringkus tim reskrim Polsek Sekatak Polres Bulungan, Kalimantan Utara setelah nekat menghabisi nyawa seorang pria paruh baya berinisial DN (50) lantaran tidak terima karena sering dipalak.
TN dan AG diamankan unit Reskrim Polsek Sekatak di lokasi tambang Dompeng Desa Buang Baru Kecamatan Betayau Kabupaten Tana Tidung, Kaltara pada hari Jumat 24 Desember 2021 lalu.
“Kedua pelaku mendatangi korban di lokasi kerja, mereka berniat menagih hutang, namun oleh korban malah memalak,” ungkap Kapolsek Sekatak, Iptu Mahmud usai dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Selasa 29 Desember 2021.
TN dan AG menghabisi nyawa DN menggunakan badik yang dibawa saat mendatangi korban saat berniat menagih hutang. “Korban ditemukan di semak-semak dengan 20 luka tikaman di sekujur tubuh korban,” jelasnya.
Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, TN dan AG langsung melarikan diri ke luar kota. Sehari setelah kejadian tersebut kedua pelaku berhasil diamankan di tempat berbeda.
“Untuk Pelaku TN ini kita amankan di Kabupaten Tarakan, sedangkan AG kita amankan di Kabupaten Tana Tidung,” bebernya.
Akibat perlakukan, kini TN dan AG harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.