Loading Website
Diberdayakan oleh Blogger.

Laporkan Penyalahgunaan

Mengenai Saya

Mengenai Saya

Formulir Kontak

Cari Blog Ini

Label

no-style

Daftar Site Favorit Saya

Infopreneur Sukses

Berita Kalimantan Timur

Indeks berita terbaru hari ini di Kalimantan Timur, Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Bontang, Kutim, Berau, PPU, Paser, Kubar, Melak

Panduan Dropship

Kursus Advance SEO_Saung Seo

Most Popular

Easy import From China

21 Hari Mencari Jodoh

Featured Posts

{getFeatured} $label={recent}

Seni Menjadi Pedagang Online

Mahir Website

Cloud Hosting Indonesia

Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menggelar acara coffee break “1 Jam Bersama Kajari Samarinda”. Acara tersebut diikuti oleh puluhan awak media di gedung Kejari Samarinda, Jalan M Yamin, Gunung Kelua pada Selasa 28 Desember 2021.

Kajari Samarinda Heru Widarmoko mengapresiasi seluruh media yang ada di Kaltim, khususnya di Samarinda. Menurutnya, pemberitaan di Samarinda sangat objektif.

“Saya senang di Samarinda, terutama dengan pemberitaan media. Saya amati, berita sesuai fakta dan punya objektivitas, ini sangat baik. Dari sisi bahasa juga sangat komunikatif,” katanya.

Dirinya juga memperkenalkan gedung kantor Kejari Samarinda yang baru. Dikatakannya, gedung tersebut sengaja dibangun dengan mengedepankan aspek kearifan lokal Kaltim.

“Gedung ini didesain dengan mengangkat kearifan lokal, khasnya Kaltim seperti Lamin,” katanya.

Tak hanya itu saja, Heru Widarmoko juga memaparkan kinerja masing-masing bidang pekerjaan pada Kajari Samarinda tahun 2021.

Berdasarkan data rekapitulasi kinerja Bidang Pembinaan Kejari Samarinda tahun 2021 mencapai jumlah setor negara sebesar Rp 4.012.781.500, rinciannya yaitu :

1. Pendapatan dari pemindahtanganan BMN lainnya sebanyak Rp 15.228.355.
2. Pendapatan dewan tanah dan gedung dan bangunan Rp 2.412.035.
3. Pendapatan ongkos perkara Rp 10.541.500.
4. Pendapatan penjualan barang rampasan/hasil sitaan yang diputuskan pengadilan Rp 1.164.5100.000.
5. Pendapatan denda pelanggaran lalulintas sebanyak Rp 305.621.000.
6. Pendapatan denda tindak pidana lainnya Rp 2.046.400.000.
7. Pendapatan uang sitaan hasil korupsi yang telah diputuskan di pengadilan Rp 36.735.640.
8. Pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi diputus di pengadilan Rp 163.881.000.
9. Pendapatan denda tindak pidana korupsi Rp 150.000.000.
10. Pendapatan uang sitaan.

Sementara, capaian perkara Tindak Pidana Umum periode Januari sampai Desember 2021 tercatat ada 5 perkara yang menarik perhatian. Diantaranya kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Palaran dan 4 kasus lainnya terkait dengan narkotika.

Pada Perkara Tindak Pidana Khusus periode Januari hingga 20 Desember 2021 tercatat, 5 kasus masuk dalam tahap penyelidikan. 3 kasus sudah ditangani penyidik, 4 kasus masuk tahap Pra Penuntutan, 8 kasus masuk tahap Penuntutan dan 18 kasus masuk tahap Eksekusi .

“Sedang yang masuk tahap upaya hukum ada 3 kasus banding, 8 kasus kasasi, 1 kasus PK,” terangnya.

Penyetoran uang ke kas negara yang bersumber dari uang pengganti sebesar Rp 164.881.000, denda sebesar Rp 150.000.000, biaya perkara Rp 187.500 dan uang rampasan Rp 36.735.640.

Di tahun 2021 ini pula, lanjut dia, Kejari Samarinda telah melaksanakan perjanjian kerja sama (MOU) dengan sejumlah pihak. Diantaranya BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Perumdam Tirta Kencana Samarinda, BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah kota Samarinda, BRI Cabang Samarinda dan PT Pelabuhan Indonesia Cabang Samarinda.

“Untuk penerimaan surat kuasa nonlitigasi ada 5 dan surat kuasa khusus Litigasi ada 2. Ini semua masuk sebagai Surat Kuasa Khusus (SKK). Kami juga melakukan pendampingan hukum pada Dinas Kesehatan Kota Samarinda,” pungkasnya.

Checking your browser before accessing

This process is automatic. Your browser will redirect to your requested content shortly.

Please allow up to 5 seconds…

DDoS protection by Cloudflare
Ray ID: