Loading Website
Diberdayakan oleh Blogger.

Laporkan Penyalahgunaan

Mengenai Saya

Mengenai Saya

Formulir Kontak

Cari Blog Ini

Label

no-style

Daftar Site Favorit Saya

Infopreneur Sukses

Berita Kalimantan Timur

Indeks berita terbaru hari ini di Kalimantan Timur, Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Bontang, Kutim, Berau, PPU, Paser, Kubar, Melak

Panduan Dropship

Kursus Advance SEO_Saung Seo

Most Popular

Easy import From China

21 Hari Mencari Jodoh

Featured Posts

{getFeatured} $label={recent}

Seni Menjadi Pedagang Online

Mahir Website

Cloud Hosting Indonesia

 Dewan Kesenian Kaltim melaksanakan Rapat Kerja (Raker) III yang dilaksanakan di Hotel Grand Sawit Samarinda pada Jumat 24 Desember 2021.

Acara tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. Hadir penggagas Perda Kesenian Daerah Dr Sarkowi V Zahry, S.Hut, SH, M.M, M.Si, M.Ling yang juga merupakan anggota DPRD Kaltim, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin dan Dewan Kesenian kabupaten/kota Kaltim.

Hadi Mulyadi mengatakan, Pemprov Kaltim memiliki kepedulian dan perhatian besar terhadap perkembangan seni budaya.

Tak hanya itu, dorongan untuk kemajuan kesenian juga dilakukan mulai dari sekolah-sekolah, stakeholder terkait hingga kepala daerah di kabupaten/kota Kaltim.

“Seluruh kepala daerah, guru, stakeholder untuk bisa mengakomodir tipe kecerdasan yang harus ditumbuhkan bagi generasi muda. Tidak hanya pada bidang olahraga, tapi juga kesenian dan semua harus berjalan secara simultan, supaya anak-anak yang punya potensi dapat berkembang,” ucapnya.

Ditambahkannya, pengembangan potensi kesenian pada anak-anak akan mudah dikenali sejak dini. Selanjutnya dilakukan pembinaan.

“Sehingga mereka bekerja, berkarya akan enjoy pada pilihannya dan itu akan menumbuhkan prestasi yang luar biasa. Tentu kita juga akan memberikan penghargaan kepada mereka, jadi bukan pada bidang tertentu saja,” katanya.

Terkait dengan adanya keluhan mengenai lambannya pengesahan Perda dan Pergub Kesenian, dia berjanji akan segera berkomunikasi dengan biro terkait.

“Nanti saya minta Biro Kesra dan Biro Hukum untuk mengkaji Pergub dan Perda itu. Kalau bisa dipercepat atau kalau ada yang kurang atau diperbaiki, ya segera dikomunikasikan, jangan dibiarkan terlalu lama seperti ini. Nanti saya minta untuk ditinjau ulang segera, saya tidak tahu terselip di mana itu karena sudah setahun,” tutupnya.

Checking your browser before accessing

This process is automatic. Your browser will redirect to your requested content shortly.

Please allow up to 5 seconds…

DDoS protection by Cloudflare
Ray ID: