Warga Kecamatan SAMARINDA Seberang, Kota SAMARINDA dikejutkan dengan kehadiran sejumlah personel Direktorat Polairud Polda Kaltim yang menggerebek sebuah rumah pada Kamis 20 Januari 2022 sekitar pukul 12.30 WITA.
Penggerebekan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut menjadi kampung Narkoba.
“Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan informasi akurat, kami pun langsung melakukan penggerebekan dan akhirnya meringkus 8 orang,” ungkap Dir Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol Tatar Nugroho saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis 20 Januari 2022.
Tatar Nugroho menjelaskan dari pengakuan dua pengedar yang ditangkap, mereka sudah berjualan selama 2 bulan.
“Dua pelaku ngakunya sudah 2 bulan berjualan, namun yang saya yakin mereka ini udah lama berjualan karena aduan masyarakat itu sudah lama,” jelasnya.
“Dari pengakuannya sehari omzet mereka bisa mencapai Rp 60 juta perhari, jadi kalau sebulan bisa mencapat Rp 1,8 miliar,” sambungnya.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 8 pelaku yang di antaranya adalah 2 orang pengedar, 2 orang yang berjaga di pos pemantau, dan 4 orang pembeli.
Kepolisian juga mengamankan barang bukti 56 poket sabu-sabu dengan berat sekitar 25 gram, 2 badik dan 2 keris, alat penghisap Narkoba, dan 3 unit motor milik pengedar dan pembeli.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait penggerebekan tersebut.
Sumber HDTV
Checking your browser before accessingPlease enable Cookies and reload the page. This process is automatic. Your browser will redirect to your requested content shortly. Please allow up to 5 seconds… |