Polemik soal warna jembatan Kukar apakah tetap kuning atau merah diselesaikan lewat musyawarah pada Kamis 30 Desember 2021. Musyawarah berlangsung di ruang serba guna kantor Bupati Kukar yang dihadiri Remaong Kutai Berjaya (RKB) yang sebelumnya melakukan aksi protes pergantian warna jembatan kebanggaan Kota Raja.
Dari Pemkab Kukar diwakili Asisten 1 Ahmad Taufik Hidayat, dan Sekretaris DPU dan Kabid Bina Marga. Hadir juga perwakilan Kerabat Kesultanan Kutai, serta Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama.
Ketua RKB Kaltim, Hebby Arafat tetap menuntut agar Pemkab mempertahankan warna kuning pada badan jembatan. “Warna kuning adalah warna adat istiadat Kukar. Pengecatan warna merah yang sudah terlanjur, silahkan diganti dengan kuning kembali, ” sebut Hebby.
Kabid Bina Marga Restu Irawan mengatakan, pekerjaan pengecatan jembatan Kukar tersebut semata-mata untuk perawatan terutama menghindari korosi. “Kami tetap menghormati dan menjunjung tinggi adat istiadat Kukar, ” sebutnya.
Mewakili kerabat Kesultanan Kukar, Aji Pangeran Kusomo Poeger yang juga penasehat Kesultanan Kukar memaparkan warna kuning hanya dipergunakan dalam acara adat Kesultanan Kutai Ing Martapura.
“Jembatan Kukar adalah aset pemerintah. Jadi masalah warna ada pada tanggung jawab pemerintah. Jadi intinya apapun yang di lakukan oleh pemerintah, selama hal itu tidak melanggar adat, kami dari Kesultanan tetap mendukung, ” tegasnya.
Aji Poeger mengusulkan, kepada Pemkab Kukar untuk bersurat kepada Sultan Aji Muhammad Arifin selaku pemangku adat tertinggi.
Ahmad Hidayat berjanji Pemkab akan melayangkan surat ke Sultan Kutai untuk bertemu dan meminta saran terkait perubahan warna jembatan Kukar. “Akan kita jadwalkan bertemu dengan Sultan, semoga keputusan Sultan menjadi keputusan terbaik dan menjadi solusi bagi masyarakat Kukar, ” pungkasnya.
Sumber HDTV
Checking your browser before accessingPlease enable Cookies and reload the page. This process is automatic. Your browser will redirect to your requested content shortly. Please allow up to 5 seconds… |